Jumat, 16 Agustus 2024, jajaran Lapas Tembilahan menghadiri rapat virtual yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau. Rapat tersebut membahas pengarahan terkait pelaksanaan pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil menekankan pentingnya keseragaman dan kepatuhan terhadap prosedur penyerahan remisi kepada warga binaan. Ia menggarisbawahi bahwa remisi merupakan hak yang harus diterima dengan adil dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kakanwil juga mengingatkan agar proses penyerahan remisi dapat dilakukan secara tertib dan transparan.
Lapas Tembilahan menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan arahan yang diberikan. "Kami siap untuk mengimplementasikan semua petunjuk yang telah disampaikan demi kelancaran dan kesuksesan acara penyerahan remisi, " ungkap perwakilan Lapas Tembilahan. Dengan koordinasi yang baik di seluruh jajaran Kemenkumham Riau, diharapkan proses penyerahan remisi pada 17 Agustus nanti dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi para warga binaan.