Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

    Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jum’at, 4 Oktober 2024, yang diikuti oleh 52 warga binaan. Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai usulan remisi, integrasi, dan berbagai program pembinaan lainnya yang akan diberikan kepada warga binaan sesuai dengan hak mereka.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. "Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi, termasuk remisi dan program reintegrasi sosial, " ungkapnya.

     

    Dengan adanya sidang ini, diharapkan para warga binaan bisa lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan yang ada dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif dan produktif di Lapas Tembilahan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Rutin Baca Yasin Warga Binaan dan...

    Artikel Berikutnya

    Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lapas Tembilahan Hadiri Rapat Pembahasan Kerja Sama di Kantor Bupati Indragiri Hilir
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025

    Ikuti Kami