Wartelpas, Sarana Pemenuhan Hak Warga Binaan untuk Tetap Berkomunikasi dengan Keluarga  

    Wartelpas, Sarana Pemenuhan Hak Warga Binaan untuk Tetap Berkomunikasi dengan Keluarga   

    Tembilahan – Lapas Kelas IIA Tembilahan terus berkomitmen dalam memberikan layanan pemenuhan hak-hak warga binaan, salah satunya melalui penyediaan sarana Wartelpas. Wartelpas (Wartel Lembaga Pemasyarakatan) adalah fasilitas yang memungkinkan warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga mereka secara aman dan terkendali. Fasilitas ini menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan keluarga, yang sering kali menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

     

    Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa komunikasi dengan keluarga merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas. “Wartelpas ini adalah bentuk perhatian kami dalam mendukung hak komunikasi warga binaan. Hubungan yang baik dengan keluarga sangat penting untuk membangun semangat dan motivasi mereka selama menjalani pembinaan, ” kata Hari Winarca.

     

    Fasilitas Wartelpas ini berjalan dengan pengawasan penuh dari pihak Lapas untuk memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan oleh warga binaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, layanan ini juga menjadi upaya Lapas dalam mendukung program pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya di bidang keterampilan tetapi juga sosial dan emosional.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Giatja Lapas Tembilahan Panen Telur Ayam...

    Artikel Berikutnya

    Penghargaan Pegawai Teladan Bulan September...

    Berita terkait